Sengketa Pematang 7 Kitab Kuno vs 3 Berkas

Sawah hijau di Desa Pematang dengan gubuk petani dan pegunungan di latar belakang, lokasi sengketa Batu Batas 100 tahun

Jam 07:00 pagi, Pematang. Matahari belum tinggi tapi tensi sudah naik ke level kritis. Sengketa pematang 7 Kitab kuno dan 3 Berkas di Buka

Di sisi timur berdiri petugas dengan map berisi Putusan Pengadilan, Sertifikat Tanah, dan Kitab Hukum Pidana. “Kalau ada perlawanan, kami terapkan Pasal 167 KUHP tentang penyerobotan,” kata salah satu petugas. Nada bicaranya final, tanpa ruang negosiasi.

Di sisi barat, warga membawa Batu Batas berlumur lumut, Surat Waris tulisan tangan, dan Peta Warkah fotokopian lusuh. “Kami juga bawa aturan,” timpal sesepuh desa. “Aturan adat. Tanah ini tanah ulayat. Ada saksi hidup 7 turunan. Ini bukan konflik, ini sengketa historis.”

Di tengah, duduk Pak Karso, 67 tahun, mantan mandor proyek. Di tangannya ada buku catatan lusuh bertulis 7 Kitab. Anak-anak muda merekam lewat HP. “Ini negara hukum. Rakyat punya hak untuk menolak eksekusi sepihak,” ujar Riko, 22 tahun. Suaranya getar, tapi argumennya sistematis.

Saat Segel Menemui Batu Batas

Mereka datang bawa berkas final. Bagi mereka, hukum itu kepastian. Ada putusan, ada palu, ada eksekusi. Titik. “Kami hanya menjalankan perintah,” kata mereka. Dalam kamus mereka, tanah yang tidak bersertifikat sama dengan tanah tanpa identitas.

Stempel segel lilin merah bertuliskan SEGEL di atas kertas tua

7 Kitab Melawan 3 Berkas di Ruangan Sidang

Mereka datang bawa memori. Bagi mereka, hukum itu akar. Ada kuburan, ada ritual, ada cerita dari kakek buyut. “Sertifikat bisa dicetak. Tapi sejarah tidak bisa di-print ulang,” kata sesepuh. Dalam kamus mereka, tanah tanpa saksi sama dengan tanah tanpa roh.

Pak Karso buka catatannya. Ia tidak memihak berkas, tidak memihak batu. Ia memihak logika. “Kitab 1: Cek kronologi. Siapa duluan di sini? Kitab 2: Cek konsensus. Sudah pernah mediasi belum? Kitab 3: Cek konsekuensi. Kalau digusur, mereka mau tinggal di mana?”

Papan “Tanah ini Punya Sejarah”

Pagi berganti siang…warga memasang papan kayu Anak-anak muda terus merekam dan mengunggah foto dengan Capsion sejarah tidak bisa di print ulang. Mereka bukan jurnalis, tapi mereka jadi saksi digital. Video ini akan jadi arsip, jadi bukti, “7 Kitab Vs 3 Berkas: Duel epik jadi bahan debat publik nanti malam.

Hari itu tidak ada yang menang. Petugas tidak jadi eksekusi karena situasi dinilai belum kondusif. Warga tidak jadi melawan karena tidak mau masuk penjara. Pak Karso menutup bukunya. “Status quo dulu. Kita pending dulu. Besok kita duduk bareng lagi, pake meja, bukan pake otot.”

Catatan: Tulisan ini merupakan gambaran peristiwa berdasarkan penelusuran dan narasi warga di lapangan.

📝 Arsiparis Nunuha

Penelusuran & Narasi Lapangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *