Kupang, https//bintang-1.com – Pmprov NTT Pertahankan WTP ke-11 Beruntun BPK RI 2025. Catatan Mahal bagi seluruh masyarakat NTT. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menorehkan catatan manis. Untuk ke-11 kalinya secara beruntun, Pemprov NTT berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dilakukan Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono kepada Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni. Acara berlangsung saat Rapat Paripurna ke-76 DPRD NTT, Kamis 4/6/2026.
Wagub Johni Asadoma, Kepala BPK Perwakilan NTT Triyantoro, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, hingga insan pers turut hadir.
Lolos 4 Kriteria Ketat BPK
Budi Prijono menjelaskan, Pemprov NTT memenuhi 4 kriteria pemeriksaan: kesesuaian standar akuntansi, kecukupan informasi, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern.
“Kami ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya. Ini hasil sinergi baik Pemprov, DPRD, dan BPK RI. Semoga terus dipertahankan,” kata Budi.
Meski WTP, BPK tetap berikan catatan dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti.

DPRD: Setiap Rupiah Adalah Amanah Rakyat
Ketua DPRD NTT Emelia Nomleni menegaskan pemeriksaan BPK bukan formalitas. “Ini amanah konstitusi. Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional,” ujarnya.
DPRD minta rekomendasi BPK ditindaklanjuti serius: perbaiki sistem, perkuat pengawasan, dan tingkatkan pelayanan publik.
Gubernur Melki: Wajib Hukumnya Ditindaklanjuti
Gubernur Melki Laka Lena berterima kasih ke BPK RI. “Opini WTP ini wujud nyata komitmen Pemprov NTT bersama DPRD untuk tata kelola transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Melki pastikan semua temuan BPK segera dirapatkan dan diselesaikan sesuai regulasi. “Wajib hukumnya kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Dengan WTP ke-11 ini, Pemprov NTT diharapkan terus jaga akuntabilitas demi good governance dan kesejahteraan masyarakat NTT.
